Berita

SOSIALISASI PROGRAM 3 JUTA RUMAH DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH 2025
Blog Single

SOSIALISASI PROGRAM 3 JUTA RUMAH DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH 2025

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mulai mensosialisasikan Program 3 Juta Rumah kepada seluruh kepala desa dan camat di wilayahnya. Program nasional yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto itu ditujukan untuk mengatasi kekurangan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lombok Tengah, Supriadin, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah awal pendataan penerima manfaat program dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSen).
Saat ini Lombok Tengah masih memiliki sekitar 13.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) dan backlog perumahan sebanyak 1.500 unit, sehingga total kebutuhan rumah mencapai 14.500 unit. “Angka itu menyebar di 12 kecamatan dan akan kami usulkan melalui Sistem Sibaru (Sistem Informasi Baru) sebagai pintu koordinasi antarinstansi,” jelasnya.
Pembiayaan program bisa bersumber dari APBN, APBD provinsi, maupun APBD kabupaten, tergantung kapasitas fiskal daerah. Di Lombok Tengah, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 300 juta hingga Rp 500 juta per tahun.
Sementara Bupati Lombok Tengah menyampaikan, Kegiatan ini untuk mewujudkan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Persoalan rumah tidak layak huni dari tahun ke tahun tidak pernah selesai karena data yang diajukan dinilai kurang akurat. "Artinya kondisi rumah yang dilaporkan itu pada bagian yang rusak, Tidak secara utuh sesuai kondisi di lapangan.
Oleh karena itu program yang dilaksanakan ini diharapkan tepat sasaran sehingga tidak merugikan masyarakat.

Related Posts: